Mantan Sekretaris MA Nurhadi DPO KPK, Maqdir Ismail Bilang Begini

  • Bagikan

“KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada para tiga tersangka ini yaitu Pak Nurhadi, kemudian Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoyo,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Juru bicara berlatar belakang Jaksa ini menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu penyidik KPK dalam melakukan pencarian dan penangkapan kepada ketiga tersangka tersebut.

Penyidik KPK, sedianya telah lima kali memanggil Nurhadi. Tiga kali Nurhadi dipanggil sebagai saksi. Sementara dua panggilan lainnya, sebagai tersangka. Namun tersangka pengurusan kasus di MA itu selalu mangkir tanpa keterangan.

“Perlu kami sampaikan juga, sebelumnya KPK telah memanggil para tersangka dengan patut menurut ketentuan undang-undang namun ketiganya sampai terakhir panggilan tidak memenuhi panggilan tersebut atau mangkir,” sesal Ali. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan