Menurut Argo, pencarian Harun sebenarnya merupakan kewenangan KPK. Polri dalam kasus tersebut membantu untuk bisa menemukan orang yang dicari. ”Seperti saat membantu KPK mencari Nazaruddin dan Miryam S. Haryani,” terangnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan Nurhadi dan Harun. KPK terus berupaya, termasuk meminta bantuan Polri.
”Kami meminta kepada Polri untuk bersama menangkap para tersangka,” ucapnya. (jpc/fajar)