Harun Masiku 42 Hari Buron, Laode M Syarif: Berdasarkan Dulu-dulu Tidak Sulit Sih

  • Bagikan

Polemik belum tertangkapnya Harun Masiku pun turut mendapat sindiran, pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M Syarif menyinggung KPK era Firli Bahuri yang belum juga berhasil menangkap tersangka pemberi suap proses pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku. Dia menilai, Firli Cs seharusnya tak sulit menangkap Harun, karena berada di Indonesia.

“Ada yang DPO tetapi pada saat itu selalu agak sering kami dapat. Jadi yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia ya berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih,” kata Laode ditemui di kawasan tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Laode kemudian membandingkan KPK saat dirinya menjabat. Menurutnya, KPK pada eranya lebih banyak membantu Kejaksaan Agung untuk mengejar para koruptor yang masih buron. “Bahkan KPK itu sering membantu kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi seharusnya kalau dia ada di dalam indonesia bisa di dapat seharusnya,” beber Laode.

Laode menilai, aneh dengan kepemimpinan Firli Cs yang hingga kini belum juga berhasil meringkus Harun. Padahal, kata Laode, KPK mempunyai banyak perangkat yang cukup kuat untuk mendeteksi buronan. “Sebenernya kita juga punya orang, kita juga bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di kepolisian ada intelijen jadi bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap,” tegas Laode.

Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan