Mengetuk Kesadaran Kolektif untuk Jakarta

  • Bagikan

“Biang keladi” penyebab amblesnya ibu kota adalah pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang menjadi beban permukaan tanah. Di samping, pengambilan air tanah yang merajalela serta tidak terkendali.

Penyedotan air tanah secara ngawur juga mengakibatkan intrusi air laut kian deras masuk ke tanah Jakarta.

Atas semua penelitian yang menggusarkan kita itu, bisa saja kita perpanjang deret persoalan, yang kelak bisa kita jadikan kambing hitam penyebab hilangnya Jakarta dari peta dunia.

Sekalipun, aktor intelektualnya adalah “manusia” itu sendiri.
Lebih tepat, jika 30 tahun lagi Jakarta benar-benar ambles, benar-benar tenggelam, benar-benar ambyar, itu terjadi karena kesalahan manusia. Tidak ada sosok lain yang bisa dikambinghitamkan kecuali manusia.

Pembangunan gedung pencakar langit, adalah prakarsa manusia, dan hasil kerja manusia. Dibangun atas izin yang dikeluarkan manusia yang memiliki wewenanga mengeluarkan izin.
Pengeboran air tanah secara membabi buta, dilakukan oleh manusia.

Airnya dikonsumsi untuk kepentingan manusia. Menabrak aturan yang juga dibuat oleh manusia. Terjadi seolah-olah “pembiaran” juga oleh manusia.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air Tanah.

Selain itu, ada Perda DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (“Perda DKI 17/2010”) juncto Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Air Tanah (“Pergub DKI 38/2017”).

Ada lagi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan