Prabowo Subianto: Kami Memberi Hormat kepada Dokter, Perawat dan Pekerja di Rumah Sakit

  • Bagikan

Dikatakan, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan dan situasi ke depan. Kondisi setiap negara berbeda-beda. Menurutnya, tidak bisa Indonesia mengikuti negara negara lain.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan enam tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani COVID-19 adalah pahlawan kemanusiaan. “Rasa duka yang dalam terhadap para pejuang garda depan yang gugur karena COVID-19,” ujar Moeldoko di Jakarta, Senin (23/3).

Dia mengatakan negara telah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap para relawan dan tenaga medis yang berjuang mengatasi penyebaran wabah COVID-19. Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah akan memberikan insentif untuk para tenaga medis tersebut.

Bagi tenaga medis yang meninggal dunia di wilayah tanggap darurat, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp300 juta. Sedangkan insentif yang diberikan kepada tenaga medis, yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta. Untuk bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta. “Di tengah keterbatasan yang kita miliki mereka bekerja tak kenal lelah,” terang mantan Panglima TNI ini.

Moeldoko meminta kepada masyarakat mematuhi seluruh protokol penanganan COVID-19. “Jika bisa bekerja dari rumah mari lakukan. Jangan berkumpul untuk sesuatu yang tidak penting. Pemerintah, lanjut Moeldoko, telah mengupayakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan berbagai alat kesehatan lainnya. Peralatan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan perkembangan kasus positif yang berada di wilayah terkait.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan