"Dalam waktu dekat kami akan mengundang semua finance yang berkantor di Makassar untuk rapat kerja dan menekankan agar mereka patuh kepada perintah bapak presiden," ungkap Wahab.
Sebelumnya pada 19 Maret lalu, pemerintah dalam hal ini adalah OJK telah memberikan stimulus bagi perbankan Indonesia di tengah gelombang dampak virus corona terhadap perekonomian. Stimulus yang diberikan berupa pelonggaran penilaian kualitas kredit dan restrukturisasi kredit di industri perbankan.
Pemberian stimulus ini tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. (endra/fajar)