Beranda Sulsel WFH Pegawai Kemenag Diperpanjang, Kakanwil: Tidak Ada Mudik WFH Pegawai Kemenag Diperpanjang, Kakanwil: Tidak Ada MudikEdy Arsyad - SulselSenin, 30 Maret 2020 23:00 PMSenin, 30 Maret 2020 23:26 PM Bagikan "Hak pegawai berupa gaji, uang makan, dan tunjangan kinerja akan tetap dibayarkan selama pegawai bekerja dari rumah atau tempat tinggal," tutup Anwar Abubakar. (qyswanty) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaAturan Baru! ASN Bisa WFH, WFO, dan WFA Jelang Libur Nyepi & Lebaran 2025Meski ada Kebijakan WFH, Kehadiran ASN Pemprov Sulsel Tetap Dievaluasi di Hari Pertama KerjaBoleh WFH Demi Hindari Kemacetan, Alvin Lie: Pemerintah Terlalu Memanjakan ASNPusat Keluarkan Edaran ASN Bisa WFH Tanggal 16 dan 17, Danny Pomanto: Saya Kira di Sini JanganmiASN Diingatkan Tak Menambah Cuti Hari Raya, Tapi Dibolehkan WFH Dua HariKebijakan WFH Dinilai Tidak Bisa Jawab Masalah Polusi di JakartaPengawasan ASN DKI Jakarta WFH, Etty Agustijani: Pakai Daster Sambil Masak Nggak BolehRapat dengan Luhut Pandjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi Sebut Kementerian Berlakukan WFH