Kemudian pihaknya langsung melakukan mengejar terhadap si pelaku dengan menyisir setiap jalan, hingga akhirnya menemukan pelaku tengah nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Gubernur Sewaka. “Ketika kami tangkap, mobil CRV yang dicuri tengah terparkir di pinggir jalan,” paparnya.
Sebelumnya, diketahui mobil mantan Kapolda Jabar itu hilang sekitar pukul 10.00 pada Sabtu (4/4) dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Kalangsari, Kecamatan Cipedus. “Jadi modusnya tukar guling kendaraan, si pelaku menukar kendaraan atas perintah si pemiliknya,” terang dia.
Setelah digali keterangan lebih dalam, kaat Yusuf, pelaku ini diketahui telah beraksi sebanyak empat kali dengan modus serupa.
Awalnya, tambah Yusuf, pelaku ini memiliki motor Yamaha Xride. Lalu menukar motor itu di sebuah bengkel di wilayah Ciamis dengan motor matic Yamaha Freego.
“Kemudian pelaku membawa motor Freego itu, selanjutnya dia kembali mengelabui pekerja pencucian mobil di Rajapolah dengan mengambil mobil Toyota Yaris. Setelah itu, pelaku kembali membawa mobil Yaris itu ke sebuah pencucian mobil di Jalan Pancasila dan menukarnya dengan mobil CRV yang baru beres dicucim,” bebernya.
Yusuf menambahkan modus pelaku ini juga mengelabui si pengelola pencucian kendaraan dan bengkel. Dengan mengaku disuruh si pemiliknya untuk mengambil kendaraan dan menukarnya dengan kendaraan curian lainnya. “Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. Semua kendaraan oleh pelaku dipasang plat nomor palsu. Modusnya pun sama seperti itu mengaku disuruh pemiliknya,” tambah dia.