Contohnya di Jalan Barukang Raya. Di saat petugas datang membubarkan kerumunan, warga masih saja berkumpul menyaksikan pembubaran itu. Warga seakan-akan tak peduli meski petugas telah datang untuk membubarkan kerumunan. Apalagi di gang kecil yang padat penduduk.
Sudah berkali-kali diimbau untuk tidak berkumpul. Namun, telinga warga di sana seakan-akan tak mendengar.
Polisi tidak melarang menjual di masa pandemi ini. Hanya saja pembeli yang datang diwajibkan untuk membawa pulang barang belanjaannya, atau pembelian secara take away.
“Minum kopi di rumah dan di warkop saja. Rasanya sama saja. Jangan berkumpul. Semuanya di rumah saja. Ikuti imbauan pemerintah,” kata Iptu Asfada. (Ishak/fajar)