"Saya baru telepon Pak Sudarmanto, Kepala Kanwil Perbendaharaan, beliau siap untuk back-up mempercepat pencairan," ujarnya, pada forum.
Saran lain yang diberikan oleh Nurdin Abdullah untuk perbatasan, agar Pemkab Gowa bersinergi dengan kabupaten tetangga seperti Takalar, agar tidak terjadi pemeriksaan ganda. Untuk itu, ia meminta Pemkab Gowa memberikan pelayanan maksimal dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Adnan menjelaskan, pintu masuk ke Gowa akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Demikian juga berkaitan dengan larangan pembatasan dan pengecualiaan terkait PSBB, berbagai pihak atau asosiasi meminta diberikan pengecualian, Bupati menjelaskan jika tidak terdapat dalam aturan PSBB, maka tidak akan mendapat ruang untuk ditoleransi.
"Kami sepakat tidak ada satupun asosiasi kami akomodir kecuali memang telah diatur dalam aturan PSBB. Tetapi di luar dari aturan PSBB, kami tidak akan melakukan pengecualian, karena yang kita inginkan mereka betul-betul tidak ke Gowa, tidak beraktivitas di Kabupaten Gowa," jelasnya.
Di dalam pelaksanaan PSBB, Pemkab Gowa juga telah menyiapkan social safety net atau jaring pengaman sosial. Terdapat lima stimulan ke masyarakat.
Pertama dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua adalah sembako Covid-19 atau dan bantuan sosial tunai dari Menteri Sosial/Presiden. Ketiga, adalah BLT dari Dana Desa, ini hasil revisi dan refokusing anggaran.
Keempat, akan disiapkan paket sembako yang diambil dari APBD Kabupaten Gowa dan juga bantuan dari Gubernur, bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemerintah Gowa yang akan dibelikan paket sembako, yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena.