Hanya untuk Mahasiswa PTN, Ini Empat Skema Keringanan Pembayaran UKT

  • Bagikan

Nizam menambahkan, untuk kebijakan PTS Kemendikbud hanya dapat memberikan dukungan kepada melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada tahun ini, kata dia, kuota KIP Kuliah untuk PTS meningkat sekitar lima kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Dijelaskannya, KIP Kuliah tersebut tidak hanya bisa diakses mahasiswa baru, namun juga mahasiswa yang sedang kuliah. KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kuota KIP Kuliah pada tahun 2020 ini sebanyak 400.000 beasiswa. Kemendikbud memastikan anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terganggu karena adanya wabah Covid-19, karena sudah dianggarkan dalam APBN,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta, pemerintah segera merumuskan skema bailout PTS atau dana bantuan pendidikan bagi manajemen PTS yang terdampak Covid-19. Sehingga PTS-PTS tersebut tetap dapat bisa memberikan layanan Pendidikan ke peserta didik.

“Kami meminta Pemerintah segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak covid-19 dan merumuskan skema bailout PTS atau bantuan untuk mereka,” kata Syaiful Huda.

Huda menambahkan, bahwa selama ini pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Menurutnya skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.

“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out dan sebagainya sudah saatnya diperingan persyaratannya dengan memasukkan PTS terdampak covid-19 sebagai objek sasaran program,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan