”Dan itu kan anggarannya dinolkan. Pertanyaan saya, Bapak mau melaksanakan perintah Presiden dengan apa? Anggap saja dengan BUMN, apakah tidak melalui APBN? Apakah bisa langsung begitu saja menggunakan anggaran untuk mengerjakan proyek pemerintah?” timpalnya.
Menanggapi itu Sarwo Edhy menjelaskan alasan Kementan menghilangkan cetak sawah dari anggaran karena hasil dari program cetak sawah yang telah dilakukan pada 2014-2019 belum dimanfaatkan secara optimal, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Karena berdasarkan evaluasi BPK, masih ada sawah-sawah yang merupakan cetakan 2014-2019 itu belum termanfaatkan secara optimal. Sehingga pada tahun 2020 ini, kita hanya mengevaluasi pemanfaatan sawah-sawah yang sudah dicetak periode 2014-2019,” timpalnya.
Sarwo Edhy menambahkan Kementan akan bekerja sama dengan BUMN untuk menggarap lahan gambut menjadi sawah dengan data kehutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
”Untuk lahan gambut ini memang akan difasilitasi, kaitan pendanaannya dari BUMN. Sementara KLHK kaitannya dengan kehutanan sosial. Akan kita garap bekerja sama BUMN, tapi teknisnya dari Kementan,” terangnya.
Untuk lahan gambut seluas 200.000 hektare yang akan digarap menjadi lahan sawah dilakukan dengan pembiayaan sepenuhnya dari BUMN. Pada posisi itu, Kementerian Pertanian akan melakukan bimbingan dan pembinaan teknis.
Seperti diketahui, lahan gambut memerlukan penanganan khusus, seperti pemberian dolomit untuk menetralkan asam pada tanah sebelum bisa ditanami.