Mandi Junub di Siang Hari, Sahkah Puasa Kita?

  • Bagikan
Ilustrasi mandi

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Puasa dalam arti harfiah adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan sejak terbitnya fajar hingga terbenam matahari. Menahan dari rasa lapar dan haus, menahan amarah, menahan hawa nafsu termasuk menekan syahwat.

Bagi suami istri, menyalurkan syahwat adalah suatu keniscayaan. Islam telah mengatur tata cara berhubungan badan di bulan suci Ramadhan. Dianjurkan bagi pasangan berhubungan badan di malam hari, artinya setelah azan magrib hingga sebelum azan subuh.

Ketua MUI Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, Ustad Zulkifli Marzuki menjelaskan hukum hubungan badan dengan pasangan di bulan Ramadan di malam hari itu halal. Tapi setelah azan subuh hingga sebelum azan magrib hukumnya haram walaupun itu suami istri.

Dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."

"Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

Tuntutan ini jelas diharamkan bagi yang muslim yang berpuasa jima' (berhubungan badan) di siang hari. Artinya ada hukuman bagi yang melanggar.

"Menurut syariat Islam hukumannya bagi yang melanggar adalah membebaskan budak (jika ada). Jika tidak ada maka wajib baginya puasa dua bulan berturut-turut. Dan jika tidak bisa puasa dua bulan berturut-turut maka wajib baginya memberi makan kepada fakir miskin sebanyak 60 orang masing-masing setiap satu orang diberikan minimal 1 mud," papar Ustad Zulkifli saat dihubungi Fajar.co.id, Kamis (30/4/2020).

Selepas bersetubuh diwajibkan bagi seorang muslim yang berhadas besar untuk menyucikan diri dengan mandi junub. Lantas kapan waktu yang dianjurkan untuk mandi wajib setelah berhubungan badan? Apakah mandi di siang hari menggugurkan puasa?

Di dalam kitab Bulughul Marom karangan Al Imam Al Hafidz ibnu Hajar Al Atsqolani, diriwayatkan dari Aisyah bahwa baginda Rasulullah pernah mandi junub di pagi hari dan beliau berpuasa.

Dijelaskan Ustad Zulkifli, mandi junub di siang hari tidak serta merta menggugurkan puasa. Artinya puasanya tetap sah. Tapi lebih afdhal mandi junub sebelum azan subuh.

"Usahakan sebelum subuh ya, karena mandi besar harus merata air ke semua badan ditakutkan ada yang masuk di lubang jauf," terang da'i muda ini.

"Tapi kalau mandi junub setelah subuh sah saja silahkan lanjutkan puasanya. Tapi ada yang harus diperhatikan, jika batal puasa kita, maka wajib bagi kita tetap menahan diri dari makan dan minum sampai gurubis syamsi (terbenam matahari)," pungkasnya. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan