Batas Wilayah Gowa-Makassar Kerap Macet, Dishub Justru Mengapresiasi

  • Bagikan

Hal itu juga seiring dengan aturan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa sejak 4 Mei 2020 kemarin, hingga 14 hari kedepan. Kabupaten Gowa yang berbatasan langsung dengan wilayah lain, dijaga ketat oleh puluhan aparat gabungan.

Pada pelaksanaan PSBB, sejumlah titik arus lalu lintas diperiksa ketat. Termasuk bagi pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Gowa. Baik dari arah Jembatan Kembar, menuju Sungguminasa maupun dari arah Kota Makassar menuju daerah berjuluk butta bersejarah ini.

Ketatnya pengecekan bagi pengendara menyebabkan arus kemacetan beberapa jam karena padatnya kendaraan. Hal ini dibenarkan Kasat Lalu Lintas Polres Gowa, AKP Mustari.

Perwira berpangkat tiga balok ini mengatakan, kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pemeriksaan dari petugas, terhadap setiap kendaraan yang ingin melintas ke arah Sungguminasa.

Kepadatan terjadi karena pihak petugas melakukan pemeriksaan KTP kepada seluruh pengendara yang lewat, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker bagi mereka yang terpaksa masih harus berada di luar rumah selama penerapan PSBB.

Untuk pembatasan kendaraan, saat ini dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Kabupaten Takalar yang akan menuju Kota Makassar, dialihkan ke Panciro menuju Barombong. Sehingga kendaraan yang ini ke Kota Makassar tidak lagi melewati Sungguminasa.

"Mereka yang dari arah Takalar, kita harapkan tidak melintas di Kabupaten Gowa, jadi dialihkan ke Barombong. Begitupun yang mau masuk ke Kabupaten Gowa harus lewat Barombong. Sementara kalau tidak punya kepentingan, kita arahkan putar balik. Kalaupun memenuhi syarat, kita periksa suhu dan mengingatkan untuk menggunakan masker," tegas AKP Mustari. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan