Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mengedarkan barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi. “Pelaku mengaku pendapatannya sebagai ojek online kurang, dia ingin mendapat uang banyak sehingga nekat mengedarkan narkoba,” ungkap Kombespol M.Khozin.
(bx/ris/yes/JPR)