Meninggal di Atas Kapal, Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut, Begini Penjelasan Kemenhub

  • Bagikan

“Seperti gaji, dana duka, asuransi dan lain sebagainya dapat dipenuhi,” tutur Capt. Sudiono.

Kemenhub menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya ABK berkewarganegaraan Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok tersebut.

Di sisi lain, Capt. Sudiono kembali mengingatkan WNI yang berprofesi sebagai pelaut, baik kapal berbendera Indonesia ataupun asing, untuk memahami, menaati, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Demikian juga dengan keagenan awak kapal juga harus memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal).

“Dengan memilih perusahaan keagenan awak kapal yang telah memiliki SIUPPAK tentunya akan lebih terjamin perlindungan bagi pelaut yang berlayar dan jika terjadi permasalahan di kapal dapat dengan mudah ditelusuri,” jelasnya.

Saat ini, kejadian yang dialami ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI. Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub terus memonitor kejadian ini.

Sebelumnya, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa (5/5) disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan. ABK mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu tampak seorang ABK kapal melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan