FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Kabapas Polewali, Sulbar, Heri Kusbandono punya kiat agar 173 napi asimilasi/ integrasi mudah diawasi dan dibimbing. Mereka dimasukkan dalam grup whatsApp (WA) yang beranggotakan kadivpas, kalapas, pembimbing kemasyarakatan (PK)/asisten PK, petugas kepolisian dan kejaksaaan.
"Sudah ada 107 peserta dalam grup WhatsApp, “ kata Heri, Jumat (8/5/2020).
Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan menyadari bahwa pemerintah begitu besar harapannya untuk mereka memperbaiki diri. Tidak melanggar hukum lagi dan menjadi warganegara yang berguna.
Dari 173 napi asimilasi, 23 statusnya menjadi integrasi (pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas) sedangkan 6 org sudah bebas, karena selesai menjalani pidana.
“Jadi yang asimilasi sisa 144 orang. Setiap PK/APK mengawasi 10-11 orang. Caranya dengan di WA, video call, diSMS dan ditelepon. Tetapi ada dua orang yang tidak punya telepon jadi mereka dikunjungi langsung (home visit) oleh PK/APK, “ kata Heri.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Elly Yuzar mengatakan napi yang asimilasi/integrasi tersebut sudah mendapat bantuan sembako dari paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan (PIPAS) Sulbar, BRI dan dinas sosial.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto mengatakan untuk memudahkan koordinasi pengawasan napi asimilasi dan penyelesaian masalah terkait peradilan pidana selama era Covid-19 ini juga telah dibentuk grup whats App (WA) tingkat provinsi, beranggotakan Kakanwil, Kadivpas, Dir Reskrim dan Dir Bimas Polda, Kapolresta/Kapolres/Kasat Reskrim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Kalapas/Karutan /Kabapas. (rls/fajar)