FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DPRD Makassar mempertanyakan pendistribusian bantuan sosial (bansos) yang belum juga tuntas. Bahkan, merencanakan membentuk panitia khusus (pansus).
Spekulasi berkembang jika bantuan sembako tidak tepat sasaran. Usulan pembentukan pansus juga berdasarkan semakin naiknya grafik kasus warga yang terpapar Covid-19 meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Selasa, 6 Mei mengatakan, tujuan pembentukan pansus karena tingginya jumlah kasus positif Covid-19 dari hari ke hari di Makassar. Juga lantaran Pemkot Makassar dinilai kurang transparan dalam penanganan penyakit.
"Pemkot utamanya Dinas Sosial terlihat sangat kelabakan. Tidak mampu mendistribusikan bantuan dengan cepat,” kata Wahab.
Selain itu, muncul kecurigaan kalau bantuan sosial, yang melibatkan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi-organisasi masyarakat lainnya, dalam pendistribusian malah berpeluang tidak tepat sasaran.
- Baca Juga:
- Perlu Ada Kontrol dan Transparansi
Olehnya, politikus Partai Golkar itu menegaskan pengajuan pembentukan pansus sebagai upaya dewan melindungi masyarakat dalam mempercepat penanganan COVID-19.
Selain itu, keberadaan pansus menurutnya, bisa bekerja sama baik dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkot Makassar.
Apalagi kekuatan dan legitimasi pansus sangat kuat untuk mengeluarkan rekomendasi. Utamanya ketika dalam perjalanannya menemukan adanya dugaan penggelapan atau unsur korupsi dalam pendistribusian bantuan sosial dan penanganan Covid secara keseluruhan.