Kasus Suap Imam Nahrawi, Peran Taufik Hidayat Didalami KPK

  • Bagikan
Taufik Hidayat saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Imam Nahrawi juga didakwa melanggar Pasal 12B ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan