Dua Pekan PSBB Surabaya, 1.459 Kendaraan Melanggar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Hampir dua pekan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), petugas masih banyak menemukan pelanggaran. Khususnya di bundaran Waru. Sebagian besar didominasi kendaraan roda dua. Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat, hingga Sabtu (9/5) setidaknya terdapat 1.459 kendaraan yang melanggar.

Kaur Binops (KBO) Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M. Suud mengatakan, jika dilihat dari awal pemberlakuan PSBB, jumlah pelanggar memang turun. Namun, angkanya tidak signifikan. ’’Jika dirata-rata, dalam sehari setidaknya terdapat 120 kendaraan yang melanggar,’’ katanya kemarin (9/5).

Data tersebut diperoleh dari banyaknya surat teguran yang diberikan petugas. Angka itu juga diperkirakan lebih banyak. Terutama untuk R2. Sebab, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pihak polrestabes, tetapi juga beberapa instansi lainnya. Misalnya, satpol PP dan dishub. Baik dari provinsi maupun kota.

Sebagian besar pelanggaran didominasi R2. Mereka berboncengan dan tidak satu alamat KTP. Dari pantauan Jawa Pos, pada hari biasa jumlah pelanggaran tersebut bisa mencapai 120 kendaraan. Itu pun dalam kurun enam jam saja. ’’Pelanggaran paling banyak memang saat jam berangkat kerja,’’ kata Suud kemarin sore.

Berdasar data per kemarin, terdapat 1.100 kendaraan roda dua yang melanggar. Jadi, lanjut dia, pelanggaran masih didominasi R2. ’’Jenis pelanggarannya pun beragam. Mulai tidak memakai masker, tidak membawa sarung tangan, sampai tidak mampu menunjukkan surat perjalanannya saat masuk ke Surabaya,’’ lanjutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan