Dirazia untuk Cegah Covid-19, Penjaga Warkop Banting Gelas ke Petugas

  • Bagikan

Berani-beraninya dia membanting gelas di depan petugas.

Karena melawan, 13 orang tersebut digelandang ke mapolresta. Salah satunya bernama Defry. Dia marah dan berkali-kali ngeyel. Dia protes kepada petugas. Dia pun beralasan warkopnya sudah tutup. ’’Lampu sudah dimatikan. Saya siap-siap tutup,’’ jelasnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji pun turun tangan. Dia meminta polisi memeriksa Defry. ’’Karena kamu terus melawan, sekarang kami periksa,’’ tegasnya. Menurut catatan polisi, sudah dua kali warkop Defry dirazia.

Polisi sebenarnya sudah menyita KTP-nya. Dia diminta mengambil KTP itu di Polsek Krian. Warkop harus tutup sebelum jam malam. Sayangnya, permintaan tersebut tidak diindahkan. Sumardji tak kalah tegas. Mereka diancam. Jika terus melanggar aturan, 13 orang itu dihukum. Mereka tak bisa mengurus surat-surat seperti KTP, SKCK, serta SIM.

’’Kamu mau warkop di-police line,’’ ujar Sumardji. Defry mulai keder. Dia mengaku bersalah. Sejurus kemudian, dia diminta meminta maaf kepada petugas.

Polisi kemudian memeriksa 291 warga yang terjaring razia itu. Mayoritas berusia muda. Ada 90 orang yang menjalani rapid test. Hasilnya, tiga orang reaktif, positif rapid test.

Sumardji mengungkapkan, ketiganya memang berteman. ’’Terjaring saat ngopi di dekat Stasiun Sidoarjo,’’ katanya. Setelah mendapatkan pengarahan, ketiganya diangkut menuju Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka bakal menjalani masa observasi. Setelah itu, merek bakal mengikuti swab test (uji usap). ’’Kami minta ketiganya karantina mandiri di rumah menunggu hasil uji usap,’’ ucap mantan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan