Anaknya Dibawa Satpol PP, Ibu Bersarung Berlinang Air Mata

  • Bagikan

Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola telah menegaskan akan menahan siapa saja yang masih membuka toko atau jualannya, jika masih beroperasi hingga larut malam. Apalagi jika kedapatan tidak menggunakan masker.

“Semuanya hanya boleh buka sampai jam 21.00 Wita saja. Kalau lewat dari itu, penjualnya kami tahan ke kantor,” kata Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan