Usulan Hasnah Syam Soal RUU Pendidikan Kedokteran Disahkan Baleg DPR RI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran yang diusulkan oleh Anggota DPR Komisi IX Fraksi Nasdem, drg. Hasnah Syam, MARS. Selanjutnya dirapat paripurnakan pada pembahasannya ke tingkat I RUU Rapat Pleno Baleg secara fisik dan virtual, Senin (11/5/2020).

"Alhamdulillah RUU yang kami rancang bersama Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan organisasi pendidikan dokter dan dokter gigi lainnya sudah disahkan di baleg," tutur Hasnah dalam rilisnya.

Dalam rapat tersebut, sebanyak delapan fraksi memberikan persetujuannya melalui pandangan mini fraksi dengan berbagai catatan. Sementara, Fraksi Demokrat tidak memberikan pandangan fraksinya.

Adapun, substansi RUU tentang Pendidikan Kedokteran yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang disepakati dalam rapat Pleno Baleg bersama pengusul dari Fraksi NasDem, antara lain: Perbaikan judul RUU dari Sistem Pendidikan Kedokteran menjadi RUU Pendidikan Kedokteran.

Selanjutnya, Pendidikan Kedokteran merupakan subsistem dari sistem Pendidikan Nasional yang tidak terpisah dengan Sistem Kesehatan Nasional dan Sistem Ketahanan Nasional.

Dalam pandangannya, drg. Hasnah Syam mengatakan secara substansi RUU Pendidikan Kedokteran memuat seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia yang menurutnya masih bermasalah.

"Covid-19 ini memberitahu kita bahwa ada masalah di ketersediaan dokter. Tentu ini ada masalah, utamanya di hilir, yaitu pendidikan dokter," tutur Hasnah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan