“Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun,” ujarnya.
Atau pula, Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi.
Ia menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.
“Terkait dua skenario penyelenggaraan haji, sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi,” terangnya. (fin/fajar)