Komisi IV Desak Disdik Buatkan SK Penugasan untuk Guru Honorer

  • Bagikan

"Persoalan sekarang dalam proses penerbitan tunjangan profesi dari kementerian harus ada SK bupati. Posisi sekarang dilematis, sebab pemda dilarang mengangkat honorer," ucapnya. (agung/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan