Dari Denpasar menuju Makassar mereka harus transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan sesuai dengan protokol Kesehatan yang diterapkan olek Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mereka diperiksa di Bandara Soeta.
Setibanya di Makassar dilakukan protokol kesehatan yang sama, mereka didampingi oleh petugas BP2MI untuk diperiksa Kesehatan fisiknya di KKP Bandara Hasanuddin Makassar karena mereka sudah memiliki hasil tes swab kemudian mereka diijinkan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing dengan tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Kelima PMI tersebut Kembali ke Indonesia masuk pada cluster repatriasi, selanjutnya sesampainya di daerah asal pihak BP2MI akan melakukan monitoring pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PMI di kampung halamannya. (wis/fajar)