Bupati Barru Tunjuk Sekda Koordinir Tim Verifikasi, Besok Mulai Berpencar

  • Bagikan

BLT Desa misalnya, sebelum diputuskan siapa yang berhak sebagai penerima, setiap desa diarahkan melakukan musyawarah desa dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk menentukan, apakah nama-nama yang terdata memang layak mendapat bantuan.

Selain itu, semua daftar penerima wajib ditempelkan di kantor desa/kelurahan. Malah dianjurkan jika perlu, menempel daftar penerima bantuan tersebut di pos ronda atau tempat strategis lainnya. Hal ini dimaksudkan agar warga bisa mengetahuinya.

Tak sampai disitu, Pemkab juga melaunching data penerima bantuan, dan melibatkan TNI/Polri untuk pengawalan dan pengawasan bantuan sosial. Bahkan, demi menghindari penyalahgunaan dana penanganan Covid-19, Pemkab menggandeng Kejari untuk pengawasan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan