Dicampur dan Dituang ke Drum, 1.200 Botol Miras Dimusnahkan Polres Lutim

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR-- Polres Luwu Timur melakukan pemusnahan minuman keras di halaman Kantor Polres Luwu Timur, Malili, Selasa (19/5/2020). Kegiatan ini Kapolres dan para Kabag, kasat serta para Kapolsek jajaran.

''Minuman keras berbagai macam jenis adalah hasil operasi yang dilakukan oleh polres Luwu timur dan Polsek jajaran,'' kata Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang.

Pemusnahan 1.200 botol miras jenis topi miring dan bir hitam dilakukan aparat Polres Luwu Timur dengan cara menuang ke dalam drum.

Adapun minuman keras ini dari berbagai macam jenis. Ini adalah hasil operasi yang dilakukan oleh polres Luwu Timur dan polsek jajaran.

Dia merinci minuman keras yang disita oleh polres dan jajaran polsek adalah berupa bir, topi miring, bir hitam berjumlah 12O0 botol, cap tikus sebanyak lima jergen, dan ballo sebanyak 10 jeregen.(shd/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan