FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Babak baru kasus penemuan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di kampus Unhas masih terus dilakukan. Pihak internal kampus telah dipanggil penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar, untuk mengusut siapa yang menggambar palu arit identik PKI tersebut.
Mulai dari bawahan hingga atasan internal universitas berjuluk Kampus Merah itu telah dipanggil untuk diperiksa soal penemuan logo partai terlarang di Indonesia tersebut.
"Yang sudah diperiksa diantaranya tiga orang pihak keamanan kampus, Wakil Rektor (WR) 3 Unhas, Wakil Dekan 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, dan enam orang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unhas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru kepada Fajar.co.id, Senin (1/6/2020).
Penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, soal pemilik dan penggambar logo partai yang pernah membunuh tujuh perwira tinggi militer Indonesia pada tahun 1965 silam yang ingin mengganti ideologi Pancasila.
Lokasi penemuannya itu berada di sebuah bangunan di lantai dua. Tepat di samping gedung UPT Pusat Bahasa, Universitas Hasanuddin (Unhas).
Pantauan di lokasi, tempat penemuan bendera Merah Putih berlogo PKI itu tampak hanya ada kursi dan meja yang terbuat dari kayu. Beberapa di antaranya pun tampak usang. Ada juga sebuah gelas yang disimpan di atas meja kayu itu.
Di sampingnya, dua buah tirai bambu warna cokelat menggantung di sela-sela rangka aluminium. Terdapat pula rumput liar yang tumbuh subur di sana.