Selain itu, sesuai instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar tahapan pilkada digelar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19, juga berdampak meningkatkan anggaran. Termasuk, Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara.
Di tempat lain, Pelaksana Harian Sekretaris KPUD Kota Makassar, Asrar Marlang mengaku, anggaran Rp78 miliar yang menjadi kesepakatan NPHD antara KPU dengan Pemkot Makassar masih utuh dalam rekening KPU. Pihaknya tengah menyusun kembali penggunaan anggaran sambil menunggu petunjuk akhir dari KPU RI. Termasuk dari Kementerian Keuangan untuk penggunaannya.
"Anggarannya masih ada di rekening KPU. Pada dasarnya kami di Makassar tetap menunggu dahulu dari pusat terkait sekaitan penggunaan anggarannya," katanya. Ia pun menyadari, Pilkada digelar tahun ini tentu ada beberapa item belanja tambahan yang harus disiapkan mengingat penerapan protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Potensi Pelanggaran
Di tempat lain, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Adi Suryadi Culla menerangkan, apabila pemerintah tetap bertahan agar pilkada digelar tahun ini dikhawatirkan menimbulkan banyak risiko. Rawan. Risiko yang mungkin terjadi bisa saja datang dari kesiapan KPU. Kemudian, sistem pengawasan, kesiapan calon, parpol ditambah masyarakat.
Faktor pertama kali menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan protokol kesehatan, diakuinya menjadi pemicu. Beragam risiko pelanggaran bisa muncul.
"Tantangannya berat. Karena situasi covid-19 yang masih mengancam. Belum ada vaksinnya. Jadi, bisa berdampak ketidakpastian atas proses pilkada ke depan. Jika ditunda, maka lebih mudah untuk dipersiapkan mekanisme proseduralnya. Minimal sampai semester awal 2021," sambungnya.