Sehingga bagi jemaah yang hendak melaksanakan Salat Jumat di Al-Markaz wajib mengikuti protokol kesehatan.
"Setelah melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Edaran Dewan Masjid Indonesia dan juga koordinasi dengan Gugus Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, maka diputuskan mulai besok, Masjid Al-Markaz kembali memfasilitasi salat Jumat. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat. (ikbal/fajar)