“MUI DKI Jakarta mulai Jumat (5/6), sudah memperbolehkan masjid-masjid dan musala-musala di DKI Jakarta untuk dibuka dan melaksanakan salat Jumat,” kata Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Mukhtar di kantor MUI Pusat, Kamis (4/6).
Munahar mengimbau, meski salat Jumat dilakukan secara jamaah tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana anjuran pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Fatwa MUI.
“Dipersilahkan untuk membuka masjid, musala untuk melaksanakan salat Jumat, dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aturan-aturan yang memang sudah ada dari dinas kesehatan, serta dari fatwa MUI yang sudah dikeluarkan,” pungkas Munahar. (jpc)