Beras Tak Layak Konsumsi, Pemasok BPNT di Sinjai Dipolisikan

  • Bagikan

Manajer Suplier Fajar Mandiri, Ilhamuddin menjelaskan, setiap penerima BPNT perluasan mendapat bantuan Rp200 ribu per bulan yang ditukar dengan bantuan pangan seperti beras 10 kilogram, telur satu rak, dan abon satu bungkus

Untuk penyaluran bulan April dan Mei dilakukan sekali pada bulan Mei. Sehingga beras yang diterima sebanyak 20 kilogram, telur dua rak, dan abon dua bungkus senilai Rp400 ribu.

Pensiunan atau mantan Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Sinjai itu mengakui tingginya harga pangan yang ia salurkan. Namun dia berdalih jika hal itu harus dilakukan untuk membiayai beban yang dikeluarkan.

Salah satunya jasa agen. "Kami pihak ketiga, sementara kami tidak disiapkan anggaran untuk biaya penyaluran dari pemerintah, maka kami harus dapat keuntungan dengan menaikkan harga pangan," akunya.

Selain itu, jika terdapat jenis bantuan yang rusak maka pihaknya siap untuk mengganti. Hal itu sudah dilakukan selama penyaluran BPNT dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga.

"Saya selalu sampaikan ke agen untuk tidak disalurkan jika ada yang rusak tapi di Desa Kanrung tetap disalurkan, yang salah agen, harusnya itu diganti," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya berjanji untuk menggantikan jika ada pangan yang rusak. Pihaknya juga siap mengikuti proses hukum jika dituding melakukan permainan dalam penyaluran ini.

Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muh Irvan mengaku telah menyampaikan permasalahan ini ke suplier untuk dicek apakah yang dikeluhkan masyarakat benar atau tidak.

"Mungkin hari ini suplier ke lapangan mengecek, jangan sampai bukan itu beras yang dimaksud," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan