Selain itu, ia juga berharap agar PLN bisa transparan dalam pemakaian listrik pelanggaan. Juga sosialisasi kebijakan lebih di masifkan lagi. "Seperti boleh catat meter mandiri. Tidak semua pelanggan mengetahuinya," pungkasnya.
Kisruh melonjaknya tagihan pelanggan PLN menjadi atensi DPRD Sulsel. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan menyangkan hal itu. "DPRD akan panggil PLN sekaitan dengan ini. Setidaknya poin-poin rekomendasi dari RDP nanti akan diteruskan ke pusat. Kita akan dengar dahulu dari pihak PLN dengan keputusan ini," jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Andi Edy Manaf. cukup menyayangkan hal itu dialami pelanggan PLN saat masa serba sulit seperti pandemo coronavirus desease (covid-19) ini. Di mana membengkaknya tagihan listrik mencapai 80 persen.
Meski isu kenaikan menjadi pembahasan nasional, setidakanya PLN bisa menjelaskan dan harus bisa berikan solusi dengan semua ini. "Kami berpesan PLN harusnya bisa memberi keringanan kepada masyarakat, di tengah pandemi seperti ini. Juga, pendataan pemakaian secara profesional bukan secara acak yang mengakibatkan masyarakat merugi," jelasnya. (taq-tam/abg)