Ketua Senat Unair Prof Djoko Santoso SpPD-KGH FINASIM mengatakan, Miftah adalah dokter PPDS senior. Dia masuk pada 2015. Dalam pendidikan profesi, para dokter tersebut harus bersentuhan langsung dengan pasien supaya bisa mendapatkan kompetensi.
Djoko menambahkan, karena levelnya calon ahli penyakit dalam, dia berkecimpung di pelayanan penyakit dalam. Apalagi pandemi Covid-19 juga masuk ranah penyakit dalam. ’’Hampir seluruh dokter terlibat dalam penanganan kasus-kasus Covid-19. Bergantung kasusnya terkait apa. Dokter Miftah ini juga berkecimpung di pelayanan penyakit dalam,’’ ujarnya.
Pendidikan profesi dan dokter umum, lanjut dia, adalah pejuang di garda terdepan selama pandemi Covid-19. Ketidakjelasan pandemi tersebut menjadi tugas berat, termasuk bagi dokter yang sedang belajar. ’’Kami menyadari risiko atas penyakit tersebut. Namun, karena sesuai dengan sumpah kita harus pantang menyerah. Tentu dengan kewaspadaan diri dengan APD (alat pelindung diri) lengkap dan menjaga kesehatan,’’ kata dia.
Istri dr Miftah tak bisa mengantar belahan jiwanya itu ke peristirahatan terakhir. Perempuan yang juga seorang dokter tersebut tengah dirawat di RSUD dr Soetomo karena juga terkena Covid-19.
Tetap Waspada meski Masa Transisi
Rencana penandatanganan pakta integritas antara Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik yang seharusnya dilakukan kemarin ternyata ditunda. Belum ada penjelasan resmi tentang alasan penundaan.
Namun, sumber Jawa Pos menyebutkan bahwa tiga daerah itu belum menyelesaikan peraturan bupati (perbup) dan peraturan wali kota (perwali) yang akan mengatur masa transisi. Perbup dan perwali itu akan menjadi pegangan setelah PSBB tidak diperpanjang.