Pemkab Sidrap Adakan Monev PAD Triwulan II dan II Tahun 2020

  • Bagikan

Tidak dipungkiri rata-rata kendala capaian pendapatan terhambat karena adanya pandemi wabah Covid-19.

"Untuk SKPD yang kinerjanya masih mengalami keterlambatan, di sinilah dicarikan langkah pencapaian kegiatan. Semua harus sinkronisasi, sejalan dan terstruktur, sehingga ke depan kinerja peningkatan pendapatan daerah bisa lebih baik," pungkasnya.

Sementara itu terkait dalam pengelolaan realisasi PAD, Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo mengatakan, ada dua fungsi Bapenda dalam hal ini, yakni fungsi koordinasi, serta fungsi pengelolaan langsung.

"Dalam realisasi sumber PAD tidak semua akan dikelola Bapenda, hanya sebagian saja nantinya, di antaranya pajak retribusi pelayanan pasar, retribusi tempat khusus parkir pasar dan mungkin beberapa sumber retribusi pendapatan daerah lainnya," jelasnya.

Adapun realisasi penerimaan PAD Kabupaten Sidrap tahun 2020 sampai bulan mei yakni 49.726.026.805,93 atau 37,99℅ dari target 130.903.889.000,00.(rls/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan