"Murni kenaikan pemakaian bukan kenaikan tarif listrik. Saya pastikan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif," ucap Sudirman.
PLN pun membuka posko pengaduan di tiap kantor ranting. Menurut Sudirman, sejauh ini pihaknya telah menerima 2.000 aduan masyarakat.
"Pengaduan sudah sekitar 2.000 dan sudah terlayani dengan baik," akunya.
Sehingga PLN memberi relaksasi kepada warga mengalami keterkejutan lonjakan tagihannya.
PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.
Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya. (endra/fajar)