Protokol Kesehatan, Mal hanya Boleh Dikunjungi 50 Persen dari Kapasitas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin (15/6). Namun, untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dan menjaga jarak aman, mal akan memberikan batasan pengunjung. Yakni, sebesar 50 persen dari kapasitas total gedung di masa transisi tahap pertama ini.

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, nantinya setiap mal mengoptimalkan alat hitung untuk mengukur jumlah pengunjung. Sehingga, pihak mal dapat mengatur kapasitas pengunjung agar tidak padat. “Mal punya alat hitung pengunjung yang disebut Head-count, lalu ada yang tambahkan QR code . Selain ada hitungan kapasitas parkir yang bisa kami atur,” ujarnya kepada Jawapos.com, Senin (15/6).

Jika pengunjung mal sudah berjumlah separuh dari kapsitas, pengunjung dapat menunggu giliran hingga yang berada di dalam keluar. Cara ini diyakini bisa membuat jarak aman pengunjung di dalam mal tetap terjaga. “Pengunjung bisa menunggu. Karena pasti ada yang keluar juga,” ucapnya.

Ellen menjabarkan, tidak hanya pengunjung pusat belanja yang dibatasi. Resto Dine-In dan food court juga sudah menata kapasitas meja kursinya agar tidak terlalu sesak. Pengurangannya sama, menjadi 50 persen. Sehingga pengunjung bisa mendapatkan rasa aman saat makan.

Bagaimana memastikan pengelola mal tidak kecolongan jumlah pengunjung? katanya, ada tim pengendali covid-19 serta sekuriti yang akan membantu mengawasi traffic pengunjung. Termasuk, untuk mengawasi pengunjung agar patuh terhadap protokol kesehatan yang disyaratkan. ”Mereka juga bertugas mengurai antrean jika ada,” tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan