Penyimpangan Program Kartu Prakerja, DPR: KPK Jangan Ragu Tindak Tegas

  • Bagikan

“Korupsi saat darurat bencana merupakan bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini,” ungkapnya.

Didik berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja ini. Karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi.

“Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” ungkapnya.

‎Karena itu, Fraksi Demokrat sejak awal merekomendasikan pemerintah menghentikan sementara program Kartu Prakerja gelombang keempat.

Penghentian sementara program tersebut sekaligus mengevaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program.

Diketahui, berdasarkan catatan lembaga antirasuah, ada empat hal yang perlu diperhatikan pemerintah terkait Kartu Prakerja.

Pertama, proses pendaftaran peserta. KPK menilai, Project Management Office (PMO) belum memaksimalkan utilisasi NIK untuk validasi peserta. Selain itu, pekerja terdampak dalam data whitelist K/L belum terdaftar pada laman Kartu Prakerja.

KPK merekomendasikan pemerintah mengoptimalisasikan NIK untuk verifikasi pendaftaran peserta. PMO juga harus mengubah mekanisme pendaftaran peserta whitelist K/L.

Kedua, platform digital sebagai mitra kerja dalam program Kartu Prakerja. KPK melihat adanya masalah BA-BUN dalam program tersebut. Penunjukkan platform digital juga tidak dilakukan oleh PMO. KPK juga menengarai adanya konflik kepentingan antara platform digital dan lembaga pelatihan.

Oleh sebab itu, KPK mengimbau Kemenko Perekonomian meminta legal opinion kepada Jamdatun Kejagung RI terkait kerja sama delapan platform digital sebagai mitra.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan