RUU HIP Usulan PDIP Berpolemik, Presiden Jokowi Pilih Lepas Tangan

  • Bagikan

Kedua, Pancasila yang ada dalam UUD 1945 terdiri dari lima sila. “Nah lima sila tersebut yang selama ini kita pakai,” imbuhnya.

Para purnawirawan, lanjutnya, juga berharap pemerintah menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Yang terpenting, tidak mentolerir upaya destruksi terhadap keutuhan Pancasila dari paham-paham yang mengancam.
“Purnawirawan ingin Pancasila tidak tercabik-cabik oleh paham yang bisa merusak. Seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme,” papar Mahfud.

Seperti diketahui, RUU HIP yang telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 Mei lalu saat ini tengah ditunda pembahasannya atas permintaan dari pemerintah. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan RUU HIP ini.

Pada Kamis (18/6/2020), dalam forum rapat paripurna DPR, anggota Fraksi PDIP, Aria Bima, buka suara terkait pro-kontra yang mengiringi perjalanan RUU HIP. Ia menyampaikan kekecewaannya kepada fraksi partai politik di DPR yang tiba-tiba menolak RUU HIP. (fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan