Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya cara rawan. Tidak mewadahi sumbangan/ sedekah jemaah dengan menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan terhadap penularan penyakit.
Sementara, pengurus masjid memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan Salat Idul Adha.
Jemaah dalam kondisi sehat, Membawa sajadah/alas shalat masing-masing, Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter, menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagianak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit. Serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19. (ikbal/fajar)