Siang-siang Lihat Kamar Anak Gadis, Orang Tua Kaget Bukan Main Ada Tetangga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MOJOKERTO -- Seiring dengan tingginya kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, mengharuskan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Dalam Minggu ini, setidaknya ada dua laporan baru yang masuk ke meja kepolisian. Bahkan, peristiwa asusila dialami keduanya terjadi di dusun/desa yang sama di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya korban diketahui adalah anak di bawah umur.

Laporan kasus ini dibenarkan Kasubaghumas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati. "Dua kasus dugaan pencabulan dan atau persetubuhan ini masih dilakukan penyelidikan penyidik," ungkapnya, kemarin.

Pertama, kasus ini menimpa Bunga (nama samaran). Persetubuhan diduga dilakukan IF, 22, tetangga Bunga sekaligus pacarnya ini terungkap setelah korban diketahui tengah hamil.

Orang tuanya, S, curiga dengan kondisi fisik korban lantaran berjalannya waktu perut Bunga kian membuncit. Meski awalnya menolak untuk bercerita kepada ibunya, bujuk rayuan sang ibu membuat korban akhirnya buka suara.

Dia mengaku jika sebelumnya pernah disetubuhi IF yang tak lain adalah pacarnya. Mendengar pengakuan itu membuat ibu korban geram. ’’Yang bikin orang tua tak terima, pelaku dan keluarga pelaku tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya,’’ tegasnya.

IF dan keluarga juga diduga seolah tidak mau tahu atas kondisi korban yang sudah mengandung. Belakangan diduga pelaku memilih menghindar saat dimintai pertanggung jawaban oleh korban dan keluarganya.

Hingga S memilih melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. ’’Dari pengakuan korban, saat ini korban sudah hamil dengan usia kandungan tiga bulan,’’ jelasnya.

Pun demikian dengan dugaan persetubuhan menimpa Melati (nama samaran). Anak W, 45, ini diketahui juga disetubuhi oleh AS, 18, yang tak lain adalah tetangganya. Persetubuhan itu berlangsung di rumah korban pada Senin (22/6) lalu.

Saat itu, W yang sedang masuk kamar korban terkejut begitu melihat pelaku sedang melakukan persetubuhan terhadap anaknya. "Kejadian persetubuhanya sekitar jam 13.30. Kebetulan dipergoki langsung orang tuanya," tambah Tri.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Mojokerto. Sejauh ini lanjut Tri, penyidik unit PPA Satreskrim juga masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

Menurut Tri, peristiwa tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Ngoro ini menjadi atensi kepolisian lantaran anak menjadi korban. Kebetulan dua kasus ini terjadi di satu dusun dan desa.

"Sebagai barang bukti, kami sudah mengantongi hasil visum rumah sakit. Termasuk, baju yang dikenakan korban saat peritiwa itu terjadi," tandasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan