Selain itu, pemasangan papan informasi pekerjaan proyek sudah menjadi kewajiban. Hal itu sebagai bentuk transparanparansi ke publik. Sementara proyek RSUD Syekh Yusuf sama sekali tidak ada papan informasi.
"Nanti tuntas semua baru bisa dicabut. Tetapi banyak yang nakal. Bahkan kontrak kerjanya harus bisa diakses. Pemda harus terlibat dalam pengawasan," kata Ayie. (ard/dir/fajar)