Fraksi PKS Pertanyakan Status RUU BPIP, Ada yang Janggal

  • Bagikan
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini -- jawa pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mempertanyakan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diajukan pemerintah kepada DPR. Pasalnya, pimpinan DPR menyatakan, pihaknya bersama pemerintah akan membahas jika telah menerima masukan dari publik secara luas.

Jazuli mempertanyakan konsep RUU BPIP ini apa statusnya. Apakah RUU baru inisiatif pemerintah atau DIM dari RUU HIP yang secara luas ditolak publik. Lalu bagaimana status RUU HIP, apakah jalan terus atau dibatalkan?

“Kami menyimak pernyataan pers pimpinan dewan bersama para menteri yang hari ini datang ke DPR. Pertanyaan kami mungkin sama dengan pertanyaan publik bagaimana status RUU HIP setelah pemerintah masuk dengan konsep RUU BPIP? Apakah RUU BPIP ini RUU baru atau apa. Apalagi disertai permintaan agar publik tidak lagi mempermasalahkan RUU HIP, sebaliknya memberi masukan RUU BPIP,” ujar Jazuli kepada wartawan, Jumat (17/7)..

Menurut Jazuli, Fraksi PKS hanya mendapat informasi bahwa pemerintah akan menyampaikan surat resmi tentang RUU HIP. Namun ternyata baru diketahui bahwa pemerintah mengajukan konsep RUU BPIP yang subtansinya berasal dari Perpres BPIP.

“Apa urgensinya RUU BPIP ini sehingga khusus diajakukan pemerintah?” tanya Jazuli.

Lebih lanjut Jazuli juga menuturkan, karena Fraksinya tidak terlibat dalam pembicaraan dengan wakil pemerintah yang hadir di DPR tadi, dirinya tidak mendapat informasi utuh soal hasil pertemuan tersebut. Termasuk mengetahui, soal apa konteks Pemerintah memasukkan konsep RUU BPIP dan sikap resmi pemerintah terhadap RUU HIP apakah lanjut atau tunda atau menarik diri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan