Fraksi PKS Pertanyakan Status RUU BPIP, Ada yang Janggal

  • Bagikan
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini -- jawa pos

“Tentu pimpinan DPR harus menginformasikan kepada fraksi-fraksi sebagai representasi lembaga DPR terkait konsep RUU BPIP yang diajukan Pemerintah,” tegasnya.

Fraksi PKS sendiri, kata dia, tetap pada sikap untuk meminta pembatalan RUU HIP sebagaimana aspirasi ormas, tokoh, purnawirawan TNI/Polri akademisi, dan masyarakat luas. Seharusnya pimpinan dewan merespon penolakan luas itu secara arif dan bijaksana. Apalagi saat ini tidak ada urgensinya atas RUU tersebut karena prioritas negara menangani pandemi Covid-19.

“Fraksi PKS juga tidak ingin lembaga DPR terkesan mengelabuhi rakyat dengan mengubah judul RUU HIP. RUU HIP dinilai publik secara luas bermasalah secara filosofis, yuridis, dan sosilogis yang artinya salah paradigma sejak awal. Maka permintaan untuk didrop atau ditarik dari prolegnas sangat rasional dan tidak perlu ada penggantinya,” ungkapnya.

Fraksi PKS, lanjut Anggota Komisi I DPR ini, berpendapat kalaupun ada usul baru RUU yang berbeda sama sekali dengan RUU HIP maka semestinya diproses dari awal sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu diusulkan melalui mekanisme prolegnas, dibahas bersama di Baleg DPR.

“Sehingga jelas paradigma naskah akademik dan RUU nya serta siapa pengusulnya,” pungkas Jazilul.‎ (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan