Dugaan Korupsi Rp23 Miliar, Kejati Riau Obok-obok Kantor Dinas Pendidikan

  • Bagikan

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan