Dirinya pun memberikan penegasan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat.
“Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review (tidak ada yang tau siapa ormas dan evaluator) dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas,” jelasnya.
Kembali ia sampaikan, program ini merupakan sebuah kegiatan untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia, khususnya literasi, numerasi dan karakter.
“Ini merupakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas-komunitas pendidikan yang telah berjuang di berbagai pelosok Indonesia. Sebuah perjuangan bersama, gerakan kolaborasi, dan sinergi untuk satu tujuan anak-anak Indonesia dan kualitas belajar mereka. Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa Indonesia. Ini adalah sebuah gerakan gotong royong,” pungkasnya. (jpc)