"Meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah," sambungnya.
Sementara masyarakat yang merasa dirugikan, kata dia, diminta agar menghubungi PT Jouska.
Bahkan, PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.
Dari pertemuan itu, Tongam menjelaskan, Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi.
“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” tutupnya.
Tongam menambahkan, jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157) pada jam dan hari kerja, serta email [email protected] atau [email protected]. (anti/fajar)