Aturan Baru, Jenazah Bisa Tunggu Hasil Swab Selama 24 Jam

  • Bagikan

Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, Andani Eka Putra mengakui rekomendasi WHO sebetulnya membolehkan keluarga jenazah korban Covid-19 bisa dihadiri oleh keluarga.

Bahkan mereka bisa membantu proses pemakaman. “Saya rasa banyak yang gagal paham. Jenazah ini sudah tak bisa menularkan virus," katanya.

Alasannya, karena sudah terbungkus plastik dan ditambah peti mati. "Jadi akan sulit menularkan ke orang lain. Lagian virus ini tak menular lewat kulit,” tambahnya.(ful/zuk/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan