Dan hasilnya, Pelipus dinyatakan memiliki temuan namun diberi kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
"Rekomendasinya itu, Kepala Desa ini diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian. Dan Informasi dari pak camat semua permasalahan itu sudah klir dua hari lalu," katanya. (rul/fajar)